Posted by: sinyoegie | November 5, 2008

Uniknya Menikah di Kayu Agung

Pesta pernikahan yang dilakukan di berbagai daerah di negeri ini sangat beragam tata cara dan aturannya. Tidak jarang bahkan dalam sebuah pernikahan, kedua keluarga sedikit “bersitegang” untuk menentukan memakai adat budaya masing-masing daerah (jika kedua mempelai berasal dari dua daerah yang berbeda adat istiadatnya).

Menikah dengan tata cara dari negara lain juga sudah dipakai oleh sebagain orang di negara ini, dengan embel-embel kata “modern” tentunya. Selama Sinyo hidup dan menghadiri pesta pernikahan (tidak memandang ras) ada beberapa yang unik serta menarik, tapi yang satu ini bikin kita bakal terheran-heran. kenapakah?

Baik sebelum Sinyo sebutkan uniknya menikah di Kayu Agung, Sinyo sebutkan dahulu beberapa pernikahan yang mempunyai adat cukup unik.

1. Di daerah Kijang (OKI Sumsel) Sinyo pernah menghadiri pernikahan putra dari penjaga sekolah SMA YPBI 4 (halo pak Ninang apa khabar). Seperti biasa Sinyo siapkan amplop berisi uang, sampai di tempat ya pesta biasalah makan dan minum. Nah pas mau memberi ucapan salama kepada kedua mempelai dan orang tuanya, ya Allah ternyata uang sumbangan dari para undangan yang lain sama sekali tidak diberi amplop. Uniknya, tuh bokor tempat uang sumbangan terletak secara terbuka sehingga semua orang dapat melihat jumlah uang yang kita sumbangkan walah-walah, untung sumbangan Sinyo pakai amplop, kalau ikut-ikutan terbuka ihiks malu kelihatan kalau menyumbang sedikit hihihiiiiii.

2. Nah, setelah pulang dari pesta itu, Sinyo mengobrol dengan teman-teman guru soal macam-macam pernikahan (termasuk pernikahan di daerah Kijang tadi). Kata salah seorang guru, bahkan ada di salah satu daerah (Sinyo berusaha mengingat nama daerah tersebut tapi tetep saja lupa), sumbangan sebuah pernikahan diumumkan kepada khalayak (dengan menyebutkan nama-nama dan jumlah sumbangan yang diberikan) ihiks….koq bisa ya?

Dua hal di atas memang cukup unik, tapi tetap saja kalah unik dengan adat pernikahan yang satu ini, hanya terjadi di kota Kayu Agung. Soal pesta makan dan minum mah hampir sama, tentang sumbangan juga biasa-biasa saja (pakai amplot tertutup), yang bikin terheran-heran adalah banyaknya barang-barang rumah tangga yang berjejer di depan rumah tempat pesta pernikahan dilangsungkan.

Jangan tanya hanya kasur, mulai dari peralatan dapur yang kecil-kecil seperti wajan, pisau, sendok sampai hal yang besar macam kursi tamu, televisi, lemari dll lengkap adanya. Semakin kaya orang yang mengadakan pernikahan bisa bertambah banyak barang yang dipajang.

Barang siapakah itu? Tentu saja barang “bawaan” dari pihak putri. Jadi, di Kayu Agung pihak laki-laki menyediakan rumah dan sang mempelai wanita menyiapkan segala macam isi untuk rumah tersebut. Saat pesta pernikahan, barang-barang yang akan dibawa terlebih dahulu dipajang kalau tidak mau disebut “dipamerkan” sepanjang depan rumah atau kalau banyak bisa sampai ke badan jalan, sehingga orang akan dapat melihatnya serta tentu saja mengaguminya.

Sssttt jangan salah loh ya, tuh semua barang sebelum dibawa pergi harus dicatat dahulu macam dan jumlahnya. So kalau misalkan terjadi perceraian atau pisah maka semua barang-barang tersebut akan dibawa kembali pulang oleh sang wanita hehehe…kalau ada yang hilang atau tidak sesuai catatan bagaimana ya..?


Responses

  1. wah, ternyata sinyo rajin dateng ke pesta pernikahan yah…
    kapan-kapan ikutan dunk..

    Komentar Sinyo

    Rasul menyarankan untuk berusaha datang di walimahan, kecuali memang ada kepentingan yang urgent. Pesta di Kijang, KAG dan Indralaya cukup unik. Lain di Jawa sini, setahu saya tinggal 3 jenis, yaitu kuno (pakai acara adat, dan hidangan dibagikan sudah dalam porsi-porsi tertentu), semi modern (pakai acara adat tapi hidangan swalayan), dan modern (tidak ada acara adat istiadat yang ribet serta hidangan swalayan). Kalau di tiga tempat yang saya sebutkan sebelumnya, acara adat masih cukup kental. Satu sisi mungkin cukup menarik untuk wisatawan namun dari sisi lainnya cukup ribet, dan orang sekarang kebanyakan maunya yang simpel-simpel hehe 😉

    • Seperti anda, Saya sangat tertarik dengan adat istiadat kita, oleh karena itu saya membahas tentang budaya pernikahan adat yang ada di Indonesia, mohon masukan dan dukungannya ya makasih 🙂

      Komentar Sinyo
      Hebat sekali, lumayan detail dan sangat membantu yang belum tahu. Mungkin masih banyak adat yang belum ditampilkan, sayangnya Sinyo sendiri amat sangat minim megenai informasinya. Catatn yang Sinyo buat hanya pengalaman tidak lama di KAG. Mohon maaf belum dapat membantu dengan maksimal. 😉

  2. Q putra daerah oki tepatnya di s.p.padang mengucapkan terima kasih buat sinyo coz tlah mengenal kan kebudayaan oki ke masyarakat luas….moga2 aja banyak yang tertarik datang ke oki..tp bgs nya anda tidak hanya fokus di adat kyg kan oki luas n msh banyak adat dari daerah lain di oki khusus nya daerah iliran sp,pampangan,selapan n lagi bt pemerintah oki perhatian nya pada kesenian daerah n sejarah msh krg so di peratiin lagi coz dengan kita mengenal budaya dan sejarah akan timbul rasa tanggung jawab sbgai pewarisnya..

    Komentar Sinyo

    Salam kenal dhe Riri, terima kasih atas komentarnya.

    1. Mengenai usulan menulis oki lainnya, Sinyo kurang paham dan mengenal daerah tersebut. Memang beberapa kali saya pernah main ke sp padang dll tapi tidak tinggal menetap dan lama.
    2. Sinyo cukup ‘kapok’ menulis tentang adat-istiadat daerah. kemarin waktu saya menulis tentang ‘duta’ di KAG respon hampir seimbang yang positif dan negatif, hanya saja dengan adanya hal tersebut membuat konsentrasi pekerjaan saya terganggu. Padahal idealnya sebuah blog, tetap ada interaktif antara pembaca dan penulisnya. Masyarakat kita masih sulit menerima ‘kritik’ yang membangun, inginnya selalu yang tampak bagus-bagus saja dilihat orang.

    Bagaimanapun, masukan dhe Riri akan saya jadikan catatan tersendiri, jika memang suatu kelak diberi waktu untuk menulis lebih mendalam tentang kabupaten oki (sudah terbagi dua ya dhe kalau tidak salah..? )

    Salam
    Sinyo

  3. TO,sinyo Q skarang lgi nyusun skripsi Q mengangkat masalah teradisi kayu agung tepat nya masalah hukum adat sinyo bisa bantu g?coz sinyo kyk na faham masalah kayu agung Q mo wawancara n tanya2 sdikit…….oyo bang da buku RAHMAN A.AHMAD judul nya Himpunan adat dan sistem upacara adat morge siwe…

    terima kasih sebelum nya………

    Komentar Sinyo
    Dear dhe Riri

    Saya tinggal di KAG ± 2 tahun, kalau sebatas tahu iya karena saya mengalami langsung walaupun cuma sebentar. Akan tetapi jika untuk skripsi atau penelitian akan lebih valid jika sumber berdasarkan dari sebagian besar masyarakat KAG.
    Jika adhe berminat, tolong hubungi lewat mail, nanti saya kasihkan no kontak beberapa teman yang mungkin dapat membantu untuk meneliti lebih lanjut. Saya tunggu ya 😉

  4. gini ja ya bang Q save no abang ja coz low mail agak ribet…..nulis2 na n lgi low di sp modem Q g conec or abang ja yang krm no ke Q 08199500****

    atas bantuan nya saya ucapin makaci banyak
    moga amal baik abang dpt di blz leh ALLAH.

    Komentar Sinyo

    Baik saya kirim no temen saya, namanya Aik (wanita) dan dhe chandra (laki)…, semoga lancar dan sukses. Amiin.

  5. oy aq mau nanya…sinyo ada ngak artikel tentang tatacara pmberian gelar adat pernikahan kayuagung…thanks sebelum nya..jime owam asli.

    Komentar Sinyo
    Hi salam kenal dhe, coba masuk ke sumber berita berikut:
    klik DI SINI
    klik DI SINI
    Tampaknya masih ada hubungannya, dibaca dengan baik dan teliti 😉 semoga membantu.

  6. Tulisan anda soal unik nya pernikahan di kayuagung hanya secuil…Yang anda lihat dan yang tulis hanya disaat resepsinya, tapi bukan prosesnya.

    Proses pernikahan di kayuagung begitu panjang, mulai dari SETAKATAN (cewek di bawa lari) atau lamaran, sampai acara ke ANON TUWON (suami istri yang baru nikah, nginap dirumah orang tua pengantin cewek).

    Kalau soal barang yang akan dibawa ke rumah penganti cowok, itu bukan khusus untuk dipamerkan tetapi dengan tujuan agar mudah dibawa kerumah pengantin pria. Kalau kondisi barang-barang tersebut masih terpasang ditempatnya, misal kursi di ruang tamu, kompor di dapur, kasur dikamar, maka akan menyulitkan untuk dibawa.

    Tulisan anda seolah-olah diakhiri dengan pemikiran yang sangat sempit. Apakah anda menikah untuk bercerai ??? Apakah anda menikah untuk mencari harta, sehingga tulisan anda diakhiri dengan kalimat yang sangat tidak relevan ???

    Carilah kalimat yang membuat tulisan anda menimbulkan rasa penasaran kepada yang membaca tulisan anda, setidaknya yang membaca tulisan anda bisa merasakan dan membayangkan seperti apa tulisan anda agar lebih menarik !

    Satu catatan… Banyak saudara saya yang menikah baik perempuan atau laki-laki. Kita memang mencatat barang barang tersebut hanya untuk mengetahui dan mengecek apa yang perlu ditambahkan. Dicatat bukan untuk menjadi catatan ke depan seandainya cerai tp dicatat hanya untuk meninventarisasi aja, barang apa yang perlu ditambah. Karena pada dasarnya barang yang telah dibawa adalah milik kedua mempelai dan tidak pernah terjadi pihak wanita menuntut barang yang dibawa seandainya kedua pengantin tersebut cerai dikemudian hari

    Yos Hendra
    Asli Anak Kayuagung

    Komentar Sinyo
    Dear
    1. Heeh cuma secuil memang, karena juga di sana cuma ‘mampir’. Kalau pembaca ingin mengetahui lebih lengkap mengenai adat istiadat pernikahan di KAG biar pembaca mencari lebih detail di situs resmi KAG atau yang lain (itu kalau ada).

    2. Sorotan Sinyo memang pada hal yang saya anggap ‘unik’. So segala hal tetek bengek seperti lamaran dll yang bersifat ‘umum’ tidak saya sebutkan. Pandangan unik atau tidak tentunya terserah saya sebagai pemerhati. Jika memang menurut saudara Yos hal-hal lain tersebut memang lebih menarik untuk diungkapkan silahkan dapat ditulis sendiri.

    3. Saya tidak tahu alasan apapun soal barang ‘bawaan’ dipajang. Orang hanya tahu barang itu memang terpajang, itulah yang paling unik dan menarik. Apakah maksud dan tujuan sebenarnya hanya untuk ‘dipamerkan’, dibawa agar mudah dan lain-lain itu yang tahu hanya si empunya. Saya tidak berhak mengupasnya karena itu sudah urusan ‘hati’.

    4. Anda tampaknya belum mengetahui tahu soal hak harta istri dalam pernikahan (secara Islami, maaf jika saudara Yos berbeda agama maka keterangan selanjutnya sama sekali tidak perlu anda abaikan). Jika anda muslim sebaiknya dipelajari lagi lebih lanjut. Simpelnya hak harta yang dimiliki wanita (istri) tidak dapat diganggu gugat oleh pihak laki-laki (suami) sebaliknya dengan harta suami. Itulah kenapa tulisan saya tutup dengan hak harta istri dan perceraian agar menarik. So mana yang tidak relevan..? Kenapa malah dihubungkan dengan tujuan pernikahan (Dalam tulisan ini saya tidak peduli orang menikah karena apa)? Bukankah yang saya bidik sejak pertama adalah ‘uniknya’ barang ‘bawaan’ (hak harta) sang istri dan hal itu berhubungan erat dengan ‘perceraian’ ataupun saat pembagaian harta waris? Hmm saya tidak tahu sudut pandang anda sehingga dapat mengeluarkan pernyataan tersebut.

    Btw..terima kasih telah memberi masukan tulisan saya, salam kenal 😉

    Catatan: Silahkan baca ini untuk reverensi soal hak harta istri jika terjadi perceraian:klik DI SINI )

  7. Q suk4 sm4 s1nyo coz s1nyo adala anax bgsa yg rjin,
    suxses d bwt sinyo

    Komentar Sinyo
    Terima kasih, semoga dibalas dengan kebaikan yang banyak amiin.

  8. sinyo kenapa ngak pergi kepernikahan di jejawi, banyak sekali adat istidatnya, Jejawi juga salah satu kecamatan di OKI Kag.

    Komentar Sinyo
    Lah dhe…gimana mau ke Jejawi karena kagak ada yg ngundang nikahan di sana? Malu kan datang tanpa diundang heuheuhuehueh 😉

  9. unik sangad


Leave a reply to RIRI Cancel reply

Categories